BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Lambang negara, diambil dari tradisi negara-negara Eropa, merupakan suatu desain yang digunakan oleh orang / sekelompok orang tertentu dan digunakan untuk bermacam-macam tujuan. Tidak seperti cap meterai atau emblem, lambang negara memiliki deskripsi tersendiri yang diwujudkan dalam motif (blason) tertentu.
Pada zaman dahulu di negara-negara seperti Skotlandia dan Inggris, seorang individu dapat memiliki lambangnya sendiri. Dalam tradisi mereka, lambang tersebut diturunkan dari seorang ayah kepada anak laki-lakinya, dan hanya digunakan oleh satu orang saja, biasanya anak laki-laki yang tertua. Anak-anak laki-laki yang lain biasanya akan menggunakan lambang yang berbeda sedikit (warnanya atau perisainya), setelah disetujui bersama. Karena derajat kepentingan sebuah lambang, maka beberapa negara hingga hari ini menerapkan hukum yang ketat untuk mengatur hal ini, termasuk perbedaan satu dengan yang lainnya; hal ini dipelajari orang-orang tertentu yang disebut herald dan studi tentang lambang disebut heraldri.
Saat ini, lambang-lambang ini berkembang penggunaanya dan digunakan oleh seluruh negara-negara di dunia sebagai simbol negara mereka. Lambang Negara menggambarkan kedaulatan, kepribadian dan kemegahan Negara itu sendiri. Seperti halnya negara Indonesia pada tahun 1949 Pemerintah Republik Indonesia membentuk suatu panitia khusus untuk menciptakan suatu Lambang Negara.
Lambang negara Indonesia memiliki makna filosofis dan historis bangsa. Oleh karena itu, bentuk, warna, dan bagian-bagiannya secara keseluruhan memiliki makna yang berkaitan sejarah perjuangan bangsa. Dan, penggunaannya pun, ada ketentuan-ketentuan yang mengatur sehingga lambang tersebut diperlakukan sebagaimana seharusnya demi menjaga kedaulatan bangsa dan negara.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, permasalahan yang dapat saya simpulkan adalah “Apa makna sebenarnya dari lambang negara Indonesia itu?”.
C. Tujuan
Adapun tujuan disusunnya makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Untuk mengetahui apa sebenarnya makna dibalik lambang negara Indonesia.
2. Untuk memenuhi nilai salah satu tugas mata kuliah Dasar Komunikasi.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Sejarah Lambang Negara Indonesia
Tidak diketahui secara pasti, namun dalam sejarah bangsa Indonesia Lambang Burung Garuda terdapat dalam Lencana Garuda Mukha yang dikenakan oleh Prabu Airlangga yang digambarkan sebagai Dewa Wisnu yang mengendarai Burung Garuda yang bergelar Resi Getayu.
Bersumber dari museum Idayu Jakarta terdapat beberapa rancangan Lambang Negara. Sekitar akhir tahun 1949 diketahui adanya suatu panitia yang merancang Lambang Negara, diantaranya adalah Mr. Mohamad Yamin dan Sultan Hamid II.
Tanggal 10 Januari 1950 dibentuk Panitia Teknis dengan nama Panitia Lencana Negara di bawah koordinator Menteri Negara Zonder Porto Folio Sultan Hamid II dengan susunan panitia teknis M Yamin sebagai ketua, Ki Hajar Dewantoro, M A Pellaupessy, Moh Natsir, dan RM Ng Purbatjaraka sebagai anggota. Panitia ini bertugas menyeleksi usulan rancangan lambang negara untuk dipilih dan diajukan kepada pemerintah..
Merujuk keterangan Bung Hatta dalam buku “Bung Hatta Menjawab” untuk melaksanakan Keputusan Sidang Kabinet tersebut Menteri Priyono melaksanakan sayembara. Terpilih dua rancangan lambang negara terbaik, yaitu karya Sultan Hamid II dan karya M Yamin. Pada proses selanjutnya yang diterima pemerintah dan DPR adalah rancangan Sultan Hamid II. Karya M Yamin ditolak karena menyertakan sinar-sinar matahari dan menampakkan pengaruh Jepang.
Setelah rancangan terpilih, dialog intensif antara perancang (Sultan Hamid II), Presiden RIS Soekarno dan Perdana Menteri Mohammad Hatta, terus dilakukan untuk keperluan penyempurnaan rancangan itu. Terjadi kesepakatan mereka bertiga, mengganti pita yang dicengkeram Garuda, yang semula adalah pita merah putih menjadi pita putih dengan menambahkan semboyan "Bhineka Tunggal Ika".
Tanggal 8 Februari 1950, rancangan final lambang negara yang dibuat Menteri Negara RIS, Sultan Hamid II diajukan kepada Presiden Soekarno. Rancangan final lambang negara tersebut mendapat masukan dari Partai Masyumi untuk dipertimbangkan, karena adanya keberatan terhadap gambar burung garuda dengan tangan dan bahu manusia yang memegang perisai dan dianggap bersifat mitologis.
Sultan Hamid II kembali mengajukan rancangan gambar lambang negara yang telah disempurnakan berdasarkan aspirasi yang berkembang, sehingga tercipta bentuk Rajawali-Garuda Pancasila. Disingkat Garuda Pancasila. Presiden Soekarno kemudian menyerahkan rancangan tersebut kepada Kabinet RIS melalui Moh Hatta sebagai perdana menteri.
AG Pringgodigdo dalam bukunya “Sekitar Pancasila” terbitan Dep Hankam, Pusat Sejarah ABRI menyebutkan, rancangan lambang negara karya Sultan Hamid II akhirnya diresmikan pemakaiannya dalam Sidang Kabinet RIS. Ketika itu gambar bentuk kepala Rajawali Garuda Pancasila masih “gundul” dan “'tidak berjambul”' seperti bentuk sekarang ini.
Presiden Soekarno kemudian memperkenalkan untuk pertama kalinya lambang negara itu kepada khalayak umum di Hotel Des Indes Jakarta pada 15 Februari 1950.
Penyempurnaan kembali lambang negara itu terus diupayakan. Kepala burung Rajawali Garuda Pancasila yang “gundul” menjadi “berjambul” dilakukan. Bentuk cakar kaki yang mencengkram pita dari semula menghadap ke belakang menjadi menghadap ke depan juga diperbaiki, atas masukan Presiden Soekarno.
Tanggal 20 Maret 1950, bentuk final gambar lambang negara yang telah diperbaiki mendapat disposisi Presiden Soekarno, yang kemudian memerintahkan pelukis istana, Dullah, untuk melukis kembali rancangan tersebut sesuai bentuk final rancangan Menteri Negara RIS Sultan Hamid II yang dipergunakan secara resmi sampai saat ini.
Untuk terakhir kalinya, Sultan Hamid II menyelesaikan penyempurnaan bentuk final gambar lambang negara, yaitu dengan menambah skala ukuran dan tata warna gambar lambang negara di mana lukisan otentiknya diserahkan kepada H Masagung, Yayasan Idayu Jakarta pada 18 Juli 1974. Sedangkan Lambang Negara yang ada disposisi Presiden Soekarno dan foto gambar lambang negara yang diserahkan ke Presiden Soekarno pada awal Februari 1950 masih tetap disimpan oleh Kraton Kadriyah Pontianak.
B. Pembagian Lambang Negara Indonesia
Pada garis besarnya Lambang Negara itu terbagi atas 3 (tiga) bagian yaitu :
1) Burung Garuda yang menengok dengan kepala lurus ke sebelah kanan.
2) Perisai berupa jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda.
· Perisai di tengah melambangkan pertahanan bangsa Indonesia.
· Warna merah dan putih pada perisai melambangkan bendera Indonesia.
· Garis hitam diagonal pada perisai, artinya wilayah kedaulatan Republik Indonesia dilalui garis khatulistiwa.
· Lambang Pada Perisai merupakan sebuah interpretasi dan lambang dari sila-sila dalam pancasila. Sebagaimana kita ketahui :
a. Bintang : Ketuhanan Yang Maha Esa
b. Rantai : Kamanusiaan yang Adil dan Beradab
c. Pohon Beringin : Persatuan Indonesia
d. Kepala Banteng : Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawarata Perwakilan.
e. Padi dan Kapas : Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
3) Semboyan ditulis di atas pita yang dicengkram oleh Garuda.
· Pita yang dicengkeram oleh burung garuda bertuliskan semboyan negara Indonesia, yaitu Bhinneka Tunggal Ika yang berarti “berbeda beda, tetapi tetap satu jua”.
Selanjutnya Jumlah bulu melambangkan hari proklamasi kemerdekaan Indonesia (17 Agustus 1945), antara lain:
- Jumlah bulu pada masing-masing sayap berjumlah 17
- Jumlah bulu pada ekor berjumlah 8
- Jumlah bulu di bawah perisai/pangkal ekor berjumlah 19
- Jumlah bulu di leher berjumlah 45
C. Makna Dibalik Lambang Negara Indonesia
Lambang Negara Indonesia tidak dibuat dengan begitu saja. Terdapat banyak makna dari masing-masing bentuk dan warnanya yaitu sebagai berikut :
1) Burung Garuda, yang digantungi perisai, dengan paruh, sayap, ekor dan cakar melambangkan tenaga pembangunan.
2) Sayapnya yang berbulu tujuh belas (setiap sayapnya) melambangkan tanggal 17 (tanggal kemerdekaan).
3) Ekor berbulu delapan menandakan bulan ke 8 / Agustus, bulan kemerdekaan Republik Indonesia.
4) Bulu leher sebanyak 45 (empat puluh lima) menandakan tahun kemerdekaan (1945).
5) Perisai atau tameng berbentuk jantung adalah senjata yang dikenal dalam kebudayaan dan peradaban Indonesia sebagai tanda perjuangan untuk mencapai tujuan dengan jalan melindungi diri.
Senjata yang demikian itu dijadikan lambang, karena wujud dan artinya tetap, tidak berubah-ubah, yakni sebagai lambang perjuangan dan perlindungan.
Dengan mengambil bentuk perisai ini, maka Republik Indonesia berhubungan langsung dengan peradaban Indonesia asli.
Garis hitam tebal ditengah-tengah perisai ini dimaksudkan khatulistiwa (equator)yang melewati Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Irian Barat. Hal menyatakan bahwa Republik Indonesia adalah negara yang merdeka dan berdaulat penuh dipermukaan bumi berhawa panas.
Lima buah ruang pada perisai itu masing-masing mewujudkan dasar Negara Republik Indonesia, PANCASILA, yaitu :
· Dasar Ketuhanan Yang Maha Esa
Tertulis dengan Nur Cahaya diruangan tengah berbentuk bintang yang bersudut
lima.
· Dasar Kerakyatan
Dilukiskan dengan Kepala Banteng sebagai lambang tenaga rakyat.
· Dasar Kebangsaan
Dilukiskan dengan Pohon Beringin, tempat berlindung.
· Dasar Perikemanusiaan
Dilukiskan dengan tali rantai bermata bulatan dan persegi. Rantai bermata bulatan menunjukan bagian perempuan berjumlah 9 (sembilan), dan rantai bermata persegi berjumlah 8 (delapan) menunjukan bagian laki-laki. Jumlah rantai sebanyak 17 (tujuh belas) itu sambung menyambung tidak putus-putusnya sesuai dengan sifat manusia yang turun temurun.
· Dasar Keadilan Sosial
Dilukiskan dengan padi dan kapas sebagai tanda tujuan kemakmuran, kedua gambar tumbuh-tumbuhan tersebut (padi dan kapas) sesuai dengan hymne yang memuji-muji pakaian (sandang) dan makanan (pangan).
6) Semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” dapat disalin diartikan sebagai berbeda-beda tetapi tetap satu jua.
Sedangkan perkataan Bhinneka itu sendiri adalah gabungan dua perkataan : Bhinna dan Ika.
Adapun makna dari pepatah itu adalah penggambaran dari persatuan dan kesatuan Nusa dan Bangsa Indonesia walaupun keluar memperlihatkan perbedaan dan perlainan. Kalimat itu telah tua sekali usianya dan telah dipakai oleh pujangga terutama oleh Empu Tantular dalam kitabnya Sutasoma, yang mengartikan pepatah tersebut sebagai “Diantara Pusparagam ada Persatuan”.
7) Warna
Warna Lambang Negara yang dipakai adalah (terutama) tiga warna, yaitu Merah, Putih, Kuning Emas. Disamping itu dipakai juga warna hitam sebagai warna yang sebenarnya ada di alam.
· Warna Emas dipakai oleh semua burung garuda, yang menggambarkan kebesaran bangsa dan keluhuran negara.
· Warna Merah Putih dipakai pada ruangan perisai ditengah-tengah dan pada pita dalam cengkraman cakarnya.
D. Penggunaan Lambang Negara dan Larangan
Lambang Negara wajib digunakan di:
a. Dalam gedung, kantor, atau ruang kelas satuan pendidikan;
b. Luar gedung atau kantor;
c. Lembaran negara, tambahan lembaran negara, berita negara, dan tambahan berita negara;
d. Paspor, ijazah, dan dokumen resmi yang diterbitkan pemerintah;
e. Uang logam dan uang kertas; atau
f. Materai.
Selain itu Lambang Negara dapat digunakan sebagai :
a. Cap atau kop surat jabatan;
b. Cap dinas untuk kantor;
c. Pada kertas bermaterai;
d. Pada surat dan lencana gelar pahlawan, tanda jasa, dan tanda kehormatan;
e. Lencana atau atribut pejabat negara, pejabat pemerintah atau warga negara Indonesia yang sedang mengemban tugas negara di luar negeri, Lambang Negara sebagai lencana atau atribut dipasang pada pakaian di dada sebelah kiri.;
f. Penyelenggaraan peristiwa resmi;
g. Buku dan majalah yang diterbitkan oleh Pemerintah;
h. Buku kumpulan undang-undang; dan/atau di rumah warga negara Indonesia.
Adapun larangannya yaitu :
a. Pada Lambang Negara dilarang menaruh huruf, kalimat, angka, gambar, atau tanda-tanda lain.
b. Dilarang menggunakan Lambang Negara sebagai perhiasan cap dagang, reklame perdagangan, atau propaganda politik dengan cara apapun.
c. Dilarang membuat lambang perseorangan, perkumpulan, organisasi partikelir atau perusahaan yang pada pokoknya sama sekali menyerupai Lambang Negara.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan uraian diatas penulis dapat menyimpulkan beberapa hal yaitu:
1. Lambang Negara menggambarkan kedaulatan, kepribadian dan kemegahan Negara itu sendiri.
2. Lambang negara Indonesia memiliki makna filosofis dan historis bangsa.
Daftar pustaka
Pramukanet. Lambang Negara. http://www.pramukanet.org. 7 Desember 2010.
Web gaul. Sejarah Penciptaan Lambang “Garuda Pancasila”. http://forumm.wgaul.com. 7 Desember 2010
Purna Paskibra Indonesia Kabupaten Tasikmalaya. Lambang Negara. http://ppikabtasikmalaya.wordpress.com. 7 Desember 2010.
Rezqycyber2. Asal-Usul Lambang Lambang Burung Garuda dan Sejarah M. Yamin. http://materi-pelajaran-sekolah.blogspot.com. 7 Desember 2010